Keputusan Bupati Majalengka Nomor KU.03.10/KEP.73–BAPENDA/2024 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Majalengka Tahun Pajak 2024
Ditetapkan 18 Januari 2024 Diundangkan 18 Januari 2024 Hukum Tata Negara
Memuat dokumen...
Dokumen PDF sebaiknya dibuka langsung di perangkat seluler.
Buka PDF