Menu
Layanan Kunjungan

Kunjungan ke DPRD

Instansi dari luar daerah dapat mengajukan kunjungan kerja, studi banding, konsultasi, atau kunjungan akademik. Ajukan permohonan secara daring dan pantau statusnya dengan kode permohonan.

0kunjungan diterima
tahun 2026

Alur Permohonan

  1. Ajukan permohonan paling lambat 3 hari sebelum tanggal kunjungan, lampirkan surat permohonan resmi (PDF).
  2. Simpan kode permohonan yang muncul setelah formulir terkirim.
  3. Sekretariat DPRD memverifikasi dan menyesuaikan dengan agenda dewan, lalu menetapkan jadwal, tempat, dan alat kelengkapan yang menerima.
  4. Pantau status dengan kode permohonan. Petugas juga dapat menghubungi narahubung lewat telepon/WhatsApp.

Formulir Permohonan Kunjungan

Narahubung