Peraturan Bupati Majalengka Nomor 15 Tahun 2025 tentang Nomenklatur Jabatan pelaksana Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Ditetapkan 1 Juli 2025 Diundangkan 1 Juli 2025 Hukum Administrasi Negara
Memuat dokumen...
Dokumen PDF sebaiknya dibuka langsung di perangkat seluler.
Buka PDF